Beredar, Diduga Arahan ke 49 Guru P3K Sebelum Penuhi Undangan Kejari Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Jumat, 23 Juni 2023 09:00 WIB
Beredar, Diduga Arahan ke 49 Guru P3K Sebelum Penuhi Undangan Kejari Padangsidimpuan
Istimewa
Arahan ke 49 Guru P3K sebelum memenuhi undangan Kejari Psp.
bulat.co.id -Beredar diduga arahan ke 49 guru P3K Kota Padangsidimpuan (Psp) sebelum penuhi undangan Kejari Psp terkait pungli guru P3K Kota Psp.

Kebenaran beredarnya diduga arahan ini masih menjadi perbincangan dikalangan warga Kota Psp, baikdi warung kopi dan warung lainnya, Kamis (22/6/23) malam.

Advertisement

Dimana, setelah adanya arahan ke 49 guru P3K sebelum hadiri undangan Kejari Psp terkait pungli penerbitan Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta yang dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini.

Baca Juga:
Baca Juga :P3K Terkait Pengaduan ke Ombudsman RI">Kejari Padangsidimpuan Panggil 49 Guru P3K Terkait Pengaduan ke Ombudsman RI

"Wah, ini sudah keterlaluan", ungkap pemerhati pendidikan Kota Psp Nasaruddin Nasution yang akrab disapa 'Anas' ketika dihubungi melalui ponselnya tentang hal arahan ke 49 guru P3K tersebut.

Ini namanya penzoliman ke 49 guru P3K tersebut. Seperti diketahui bersama mereka telah langsung menghadap ke Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan telah beredar di media massa.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru