Ini Kata Pemerhati Pendidikan Kota Padang Sidempuan Terkait Proses Hukum Pungli P3K

"Alhamdulillah, karena apa yang diharapkan para tenaga pendidik tersebut segera terwujud. Kita bersyukur SK yang ditunggu rekan rekan guru itu segera keluar atau mereka terima, terutama untuk kejelasan status mereka di sekolah serta yang utama dapat sedikit meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai guru yang bertugas mencerdaskan anak bangsa," ucap Anas.
Baca Juga:
Disebutkannya, terkait proses hukum mengenai terjadinya pungli dan percaloan yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan dan oknum Pengurus Partai yang menjual nama dan kedekatan dengan Wali Kota Psp, dimana, dengan terbitnya SK tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukumnya, karena pelaku calo dan pungli tersebut hanya untuk memperkaya diri sendiri.
"Kalau masalah pungli dan percaloan, itu ranah hukum, walaupun guru-guru P3K itu telah menerima SK pengangkatan, tetapi persoalan pungli dan percaloan pasca terbitnya SK tersebut harus tetap berproses," katanya.
Dipintakannya, Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Panitia P3K tenaga kependidikan di Kota Psp jangan menghentikan proses hukum.
Diterangkannya, penanganan kasus pungli dan percaloan terhadap guru P3K ini akan menjadi gambaran kinerja APH di Kota Psp, apa lagi kasus ini sangat mendapat perhatian dari masyarakat.

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
