Pemerhati Pendidikan Minta APH Tindak Lanjuti Pungli di Disdik Kota Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Sabtu, 27 Mei 2023 16:15 WIB
Dipintakannya, Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Tim Saber Pungli Sumut segera bertindak karena sesuai keterangan Ombudsman bahwa pemanggilan tersebut berdasarkan laporan. "Tim Saber Pungli Sumut segeralah bertindak, karena ini bukan hanya sekedar isu, kalau dijumlahkan angkanya miliaran," pintanya.
"Kita siap membantu agar praktik pungli atau pemerasan di dutnia Pendidikan dapat dihindari. Kalau hanya Ombudsman yang memprosesnya, saya yakin persoalan ini akan hilang begitu saja," ucapnya seperti tidak percaya ke lembaga Ombudsman.
Disebutkannya, bahwa informasi yang dihimpun dari berbagai pihak bahwa pungli yang menjurus ke pemerasan ini melibatkan banyak pihak. "Selain oleh oknum Pegawai Kantor Disdik, patut diduga juga melibatkan beberapa Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan," sebutnya.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa Kota Psp memiliki kuota 350 orang P3K tenaga pendidik, 220 orang sudah menerima SK, sisanya 130 orang yang akan di SK kan Tahun 2023 ini" ungkap Anas.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AnasAparat penegak hukumNasruddin NasutionOmbudsman RIPemerhati Pendidikan Kota PSPPungli di Disdik Kota Padangsidimpuan
Berita Terkait
Daftar 6 Penyakit Ini Bisa Diredakan dengan Rutin Makan Nanas, Simak!
Ombudsman RI Apresiasi Polres Sergai, Tingkatkan Pelayanan Publik
Kalsel Cetak Sejarah! Tuan Rumah Kuasai Porwanas 2024, Jawa Barat Terdepak dari Podium Tertinggi
PWI Sumatera Utara Ukir Sejarah dengan Raih Tiga Medali di Porwanas
TP PKK Tapsel Kembali Torehkan Prestasi di Harganas Tingkat Provsu 2024
Tujuh Penghargaan Untuk Tapsel Pada Giat Harganas ke-31 Sumut
Komentar