KPU Kota Psp Gelar Konferensi Pers Terkait Bacaleg, Ini Hasilnya
Suhut Gultom - Senin, 15 Mei 2023 17:17 WIB
Suasana saat KPU Kota Psp gelar konferensi pers terkait penyerahan berkas Bacaleg 2024 - 2029.
bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan (Psp) gelar konferensi pers terkait penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 15 Partai dari 18 Partai secara Nasional di Kantor KPU Jalan Sultan Hasanuddin Kota Psp, Senin (15/5/2023) pukul 00.30 WIB.
Dikesempatannya Ketua KPU Kota Psp, Tagor Mulia Lubis diwakili Komisioner bidang Teknis, Fadlyka Himmah didampingi Bawaslu Kota Psp, Syafri Muda Harahap menyebutkan bahwa sejak dibuka tanggal 1 Mei s/d 14 Mei Pukul 11.59 WIB hanya 15 partai dari 18 partai yang menyerahkan berkas Bacaleg Periode 2024-2029 baik secara Silon maupun non Silon.
Baca Juga:PAN Kota Padang Sidempuan Resmi Serahkan Berkas Bacaleg 2024
"Dituturkannya, adapun Partai yang menyerahkan berkas Bacaleg yakni, PDIP, PSI, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, PPP, PBB, Demokrat, Gerindra, Perindo, Golkar, PAN, Partai Ummat, PSI dan Partai Gelora," paparnya.
Kemudian, berkas para Bacaleg yang diserahkan Partai yaitu, Partai PDIP 30 Bacaleg, Nasdem 30, Hanura 30, PAN 30, PSI 26, PKB 3, PKS 30, PPP 18, Demokrat 30, Gerindra 30, Perindo 30, PBB 30, Golkar 30, Partai Ummat 30, dan Partai Gelora non silon 12 Bacaleg, Hingga Bacaleg yang mendaftar dari 15 Partai Politik Sebanyak 416 Orang.
"Partai Gelora yang non Silon ini dasar ada dasar hukumnya dalam surat Dinas KPU. Akan tetapi diberikan waktu 2x24 jam untuk memasukkan berkas berkas Bacalegnya," tambahnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPU Medan Terima Logistik Pilkda
KPU Manggarai Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Hadiri Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024, Pj. Gubernur NTT Tekankan Hal Ini
Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, FBT-MO Nomor Urut 1
KPUD Karo Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup Karo
Melihat Siapa yang Akan Jadi Wali Kota Padangsidimpuan: Penentuan Nomor Urut Paslon!
Komentar