Terkait OTT Dishub, Ketua UPP Padang Sidempuan: IPS Belum Ditahan
Suhut Gultom - Minggu, 16 April 2023 15:51 WIB
bulat.co.id -.Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidempuan (Psp), Sumatera Utara (Sumut), Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Psp, Kompol Maju Harahap (Waka Polres Psp) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (16/4/2023), mengatakan IPS (29) yang sebelumnya terjaring OTT telah dikembalikan ke Dishub dan pihak keluarga.
Baca Juga: Tim Polda Sumut Lakukan OTT Di Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan
Menurutnya, terduga pelanggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atas nama IPS (29) setelah kami terima dari wakil Ketua Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumut (Provsu) Tim UPP Kota Psp lakukan wawancara dan gelar awal.
Ditambahkannya, berhubung sampai saat ini pelimpahan berkas dari Ketua UPP Provsu belum sampai kepada kami, terduga pelanggar IPS dikembalikan ke Dishub dan keluarga degan membuat pernyataan.
"Namun apabila pelimpahan dari UPP Provsu sudah dikirim kami akan memanggil terduga pelanggar," sebutnya.
Baca Juga:
Saat ditanya apa tidak dikenakan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi atau KUHP 368.
Ketua Tim UPP Psp Kompol Maju mengatakan pihaknya masih menunggu pelimpahan dari Ketua Pelaksana UPP Provsu apakah dilimpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah) atau kepada APH (Aparat Penegak Hukum).
Ditanyai lagi kenapa harus menunggu pelimpahan dari UPP Provsu,sementara ini kasus OTT.
Kompol Maju Harahap menjelaskan pelimpahannya ke APH Pokja Penindakan akan melakukan penyelidikan, gelar dan membuat LP (Laporan Polisi).
"Karena sampai saat ini belum ada dibuat LP nya dari UPP Provsu," jelas Kompol Maju Harahap
Sebelumnya diberitakan Tim Siber Pungli Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hasanul Basry lakukan OTT Pegawai Dishub Kota Psp Jumat (14/4/2023) siang.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai senilai Rp980.000 tertulis dalam berita acara (Rp1.350.000) kemudian 7 (Tujuh) Lembar Formulir Model PKB, dan 7 (Tujuh) Lembar Kwitansi tanda bukti penerimaan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Edarkan Kokain di Sumut, Dua Wanita Langsung Diciduk Polda Sumut
Sumatera Utara Kondusif Pasca Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Polda Sumut Tegaskan Keamanan Terjaga
Polisi Sumatera Utara Siapkan 1.000 Personel Jelang Pelantikan Presiden
Jumat Curhat, Wakapolda Sumut Harap Dukungan Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Pilkada Damai
Pelantikan Pengurus Ormas di Medan Diserang Pakai Batu dan Petasan
Polda Sumut Bagikan 2.200 Paket Sembako untuk Warga Kabupaten Karo
Komentar