Terkait OTT Dishub, Ketua UPP Padang Sidempuan: IPS Belum Ditahan
Suhut Gultom - Minggu, 16 April 2023 15:51 WIB

Istimewa
bulat.co.id -.Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidempuan (Psp), Sumatera Utara (Sumut), Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Psp, Kompol Maju Harahap (Waka Polres Psp) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (16/4/2023), mengatakan IPS (29) yang sebelumnya terjaring OTT telah dikembalikan ke Dishub dan pihak keluarga.
Baca Juga: Tim Polda Sumut Lakukan OTT Di Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan
Menurutnya, terduga pelanggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atas nama IPS (29) setelah kami terima dari wakil Ketua Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumut (Provsu) Tim UPP Kota Psp lakukan wawancara dan gelar awal.
Ditambahkannya, berhubung sampai saat ini pelimpahan berkas dari Ketua UPP Provsu belum sampai kepada kami, terduga pelanggar IPS dikembalikan ke Dishub dan keluarga degan membuat pernyataan.
"Namun apabila pelimpahan dari UPP Provsu sudah dikirim kami akan memanggil terduga pelanggar," sebutnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Penampakan Terminal Dolok Masihul Sebabkan Kadishub Sergai Dinonaktifkan

Harapkan Dipasang Lampu 'warning' di Simpang 4 Jalan Kabupaten Perbaungan, Warga Sebut Dishub Kurang Peka
Komentar