681 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Terima Remisi

Suhut Gultom - Kamis, 17 Agustus 2023 13:00 WIB
681 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Terima Remisi
istimewa
Suasana saat pemberian remisi warga binaan Lapas Kelas llB Kota Psp
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | 681 warga binaan di LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Padangsidimpuan (Psp) mendapat remisi masa tahanan bersamaan dengan hari Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke 78.

Advertisement

Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution SH MM di Rutan Kelas IIB Psp, Kamis (17/8/23).

Baca Juga:

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Irsan menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan ke warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi, utamasaat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Kota Psp.

Baca Juga :Deklarasikan Perdamaian Pilkades Serentak di Sidimpuan

"Program yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat," sebut Irsan.

"Giat ini merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban," tambahnya Irsan.

Hadir pada giat tersebut selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Psp dan jajarannya juga Forkopimda Plus Kota Psp, Ketua TP PKK Kota Psp, para Pimpinan OPD Kota Psp serta Pejabat lainnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru