Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Suhut Gultom - Sabtu, 12 April 2025 07:59 WIB
Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor
Lisda Hoirida Harahap didampingi salah satu anaknya saat menunjukkan STPL dan surat BPKB dan STNK mobil tersebut.
bulat.co.id - PADANGSIDIMPUAN - Diduga menggelapkan mobil milik Lisda Hoirida Harahap warga Jalan A Yani, Kelurahan Wek l, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan oknum Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dilaporkan ke polisi.

Laporan itu tertuang dengan surat laporan korban ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor STPL:B/47/2023SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.

Advertisement

Didampingi anaknya Lisda Hoirida Harahap saat ditemui awak media di salah satu tempat, Jum'at (11/4/2025) siang mengatakan bahwa dugaan penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2023. Pada saat itu, korban meminjam uang ke oknum Kades sebesar Rp 35 juta dengan jaminan mobil merk Kijang Innova warna silver.

Baca Juga:

"Ketika itu seorang anak saya mau nikah, makanya saya meminjam uang sebesar tiga puluh lima juta kepadanya", ujar Lisda Hoirida

Lisda Hoirida menerangkan bahwa setelah satu bulan kembali mendatangi rumah terlapor di Pudun Jae dengan niat mau membayar hutang tersebut

"Saat itu saya mau membayar hutang tersebut tampaknya dia menghindar, dengan berbagai alasan dan saya hanya bertemu dengan istrinya maka saya hanya memberikan sebanyak lima belas juta rupiah", terang Lisda Hoirida

Lisda Hoirida menambahkan bahwa lama kelamaan melihat gelagat yang aneh sampai sekarang ini terkait mobilnya itu akhirnya ia melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru