Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan

Aksi ini dilakukan di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/3/2025).
Alihot Suhaimi Harahap dalam orasinya mengatakan bahwa aksi tersebut guna menuntut TPG tahun lalu hingga sekarang agar dibayarkan.
Baca Juga:
"Kami datang kesini untuk mengadu dan menuntut realisasi pembayaran TPG TW 4 2024 hingga saat ini", ucapnya.
Alihot Suhaimi menerangkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan selalu berjanji akan merealisasikan TPG yang belum dibayarkan tersebut pada Bulan Februari 2025. Dan kemudian berjanji lagi di Bulat Maret 2025, bahkan ada lagi kabar janji Bulan September 2025.
"Kami sudah tidak percaya lagi janji-janji tersebut", terang Alihot di depan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman Harahap.
Alihot Suhaimi menyebutkan bahwa di Website Kementerian Keuangan RI realisasi dana transfer pusat ke daerah atas tunjangan profesi guru sudah direalisasikan sebesar Rp. 44,08 miliar.
Yang mana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 45 Tahun 2023, jelas dikatakan mengenai pengelolaan ataupun penyaluran TPG terhadap guru. Diperaturan itu ada larangan dan sangsi.
Pada poin pertama, Pemda dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan melewati 14 hari kerja sejak diterimanya dana tunjangan dan tambahan penghasilan di rekening Kas Daerah.
Dan di poin kedua dipaparkan juga Pemda dilarang menggunakan alokasi dana tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan selain peruntukan profesi, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri.
Serta di poin tiga, sangat jelas dipaparkan Pemda yang menyelewengkan tidak pada peruntukannya dikenakan sangsi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami bertanya-tanya atas hal ini sebab mendapat kabar bahwa SK Carry Over (CO) ternyata sudah terbit untuk Kota Padangsidimpuan", ungkapnya
Alihot Suhaimi menuturkan bahwa terbitnya SK
Carry Over ini adalah SK perintah bayar terhadap kekurangan ataupun pembayaran yang tertunda ditahun sebelumnya dan dibayarkan ditahun depan
"Sepengetahuan kami SK itu sudah keluar maka kami disini datang khususnya ke Komisi 3 DPRD Kota ini yang membidangi pendidikan", tuturnya.
Sementara lanjut Alihot Suhaimi Pemerintah Pusat sudah merealisasikan pada guru-guru di daerah lain atau di luar Kota Padangsidimpuan. Kami berharap dalam waktu dekat ini TPG TW 4 2024 sampai sekarang dapat direalisaaikan.
"Kita sudah mendekati Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025 kami berharap dalam waktu dekat ini TPG kami tersebut terrealisasi", harap Alihot.
Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap dalam menyahuti hal tersebut mengatakan bahwa terkait TPG TW 4 2024 pihaknya telah menelusuri ke Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah serta Inspektorat.
"Pada Bulan Desember 2024 kita sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan mereka telah mengajukan TPG TW IV 2024 ke Bakeuda. Ada beberapa kendala dan persoalan di Padangsidimpuan termasuk mungkin efisiensi anggaran Nasional.
Dan pada Desember 2024 juga tidak terbayarkan, di Bulan Januari 2025 bahwa keuangan yang tersendat harus di review kembali oleh Inspektorat. Review Inspektorat dengan memenuhi persyaratan yang harus dilaksanakan.
Lalu Januari 2025 Dinas Pendidikan telah melengkapi persyaratannya, dan CO yang diharapkan di akhir Januari 2025 sudah keluar. Dan, untuk persyaratan pencairan TPG TW 4 2024 sudah selesai", ujar Abdul Rahman
Abdul Rahman menambahkan bahwa usai pertemuan dengan para guru ini, pihaknya akan meminta dan mengupayakan sebelum Lebaran Idul Fitri 2025 tuntutan para guru dapat terealisasi.

Bambang Warga Sergai Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Puluhan Massa GRIB Jaya Tapsel Gerudug Kantor PN Padangsidimpuan

Sejumlah Awak Media Geruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan

Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian

Komitmen Jaga Pemilu Damai, Kapolda Sumut Kunjungi Ulama Kharismatik
