Unit lll Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Undang Verifikasi Pelapor

Suhut Gultom - Selasa, 25 Februari 2025 22:43 WIB
Unit lll Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Undang Verifikasi Pelapor
Sejumlah awak media yang tergabung dalam Aliansi Investigasi dan LSM Tabagsel saat mendampingi Erik Astrada Nasution di Polres Padangsidimpuan.
bulat.co.id - PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan Unit lll Sat Reskrim undang verifikasi atas nama Erik Astrada Nasution pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200214 Jalan Pangulu Marah Alam VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (24/2/2025).

Pantauan awak media, Erik Astrada Nasution tiba di Unit III Satreskrim Polres setempat pukul 11.20 WIB didampingi sejumlah awak media yang terhimpun pada salah satu perkumpulan wartawan yakni, Rahmat Parlindungan Nasution, Burhan Hutasuhut, Hotmatua Siregar, Baginda Ali Siregar, Hakim Lubis dan Muhammad Amin Nasution.

Advertisement

Terkonfirmasi, Selasa (25/2/2025) Erik Astrada Nasution membenarkan bahwa dia mendapatkan surat undangan dari Unit III Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Benar bang, saya datang memenuhi undangan verifikasi ke Unit III Sat Reskrim Polres tersebut hari Senin 24 Februari 2025 kemarin ada satu jam lebih untuk memberi keterangan terkait rehabilitasi ruang kelas SDN 200214 Tahun Anggaran 2024 dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 200214 Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.1.842.904.000,-. ", ujarnya

Erik Astrada menerangkan bahwa sebelumnya pada hari Jum'at (31/1/2025) Aliansi Investigasi Wartawan dan LSM Tabagsel melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung SDN 200214 yang diterima oleh Unit lll Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan

"Sebelumnya pada hari Jum'at (31/1/2025) lalu Aliansi Investigasi dan LSM Tabagsel telah melaporkan ke Polres Padangsidimpuan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 200214 tersebut", terang Erik.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru