Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat

Sementara, Kajari Kota Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak dengan terselenggaranya acara sosialisasi ini.
"Kami mengapresiasi dan ber terimakasih kepada seluruh stakeholder atas dukungannya terhadap sosialisasi putusan MK Nomor 97 tahun 2016 tentang Yudicial Review Undang - Undang Administrasi Kependudukan dan Penyerahan sertifikat tanah wakaf atau rumah ibadah serta putusan perwalian. Sesuai dengan putusan MK Nomor 97 tahun 2016 Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa wajib mendapatkan hak sosial dan politik yang sama dengan penganut agama lain oleh Negara dalam hal administrasi kependudukan. Maka dari itu Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus menambahkan kolom untuk mencantumkan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa di Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini", ucap Dr Lambok.
Baca Juga:
Kajari Dr Lambok menambahkan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan pencerahan ke masyarakat terkait pengimplementasian keputusan MK tersebut.
Sedangkan perwakilan dari Nazir dan Wali yang disampaikan oleh Salman Siregar juga mengucapkan terimakasih kepada Pemko dan Kajari Padangsidimpuan atas dukungannya mendapatkan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah sesuai dengan peraturan untuk menghindari konflik di tengah-tengah masyarakat.
Pada giat tersebut, Pj Wali Kota H Timur memberikan piagam penghargaan kepada Kajari Dr Lambok atas dedikasi pemberantasan tindak pidana korupsi, pendampingan sertifikasi tanah wakaf, penyuluhan hukum door to door, dan penetapan perwalian anak dibawah umur, serta penyerahan sertifikat tanah wakaf.
Kemudian, penyerahan penetapan perwalian anak oleh Pj Wali Kota H Timur, Kajari Dr Lambok bersama Forkopimda kepada Nazir dan Wali.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kaban Kesbangpol dan Kadisdukcapil Padangsidimpuan.
Suasana saat Pj Wali Kota H Timur hadiri sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Status Kota Padang Sidempuan Ditetapkan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor
