Kejari Padangsidimpuan Sempat Periksa Bendahara Dinas PMD Selama 6 Jam Terkait Pemotongan ADD TA 2023
Selama 6 jam H diperiksa oleh pihak Kejari, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap HN kemudian HN diperbolehkan meninggalkan Kejari pada malam hari itu juga.
Dari keterangan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega SH MH di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2024), bahwa pemeriksaan H untuk dimintai klarifikasi terkait adanya keterlibatan bendahara atas pemotongan ADD sebesar 18%, kepada para Kades se- Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
"Dari keterangan AN saksi yang telah ditangkap sebelumnya, menyebutkan bahwa H bendahara PMD juga ikut terkait, oleh sebab itu kita meminta H untuk ikut ke Kantor Kejari untuk melakukan klarifikasi", ujar Yunius.
Ditambahkan Yunius, Tim penyelidik tetap melakukan peyelidikan terhadap kasus ini, dan tidak terbuka kemungkinan H bisa terlibat, untuk sementara ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada AN dan H, dan masih terus kita dalami.
Terkait keterlibatan Kadis PMD (IFS) Yunius Zega mengatakan bahwa Kejari Padangsidimpuan, sebelumnya telah menyurati IFS sebanyak 3 kali, namun tetap mangkir.
"Kita sudah tiga kali menyurati Kadis PMD untuk hadir, sampai saat ini tidak hadir. Dimana, Tim penyidik yang sudah berulang kali mendatangi Kantor PMD dan Rumah IFS tidak juga ditemukan, ada dugaan keberadaan IFS sudah tidak berada di Kota ini", ujar Yunius.