Rakor Pencegahan Korupsi Pemko Padangsidimpuan Bersama KPK RI Terlaksana
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes dalam sambutannya mengucapkan terimakasih ke Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi atas komitmen dan kehadirannya di Kota Padangsidimpuan.
H Letnan menyampaikan strategi pemberantasan korupsi secara Nasional diarahkan pada pencapaian output Corruption Perception Index (CPI), Survei Penilaian Integrasi (SPl), dan lndek Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Baca Juga:
"Substansi output atas perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi diarahkan pada ketiga Indek tersebut," sebut H Letnan.
H Letnan mengatakan bahwa, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Dan pada tahun 2024 sampai hari ini (Juni) nilai MCP Kota Padangsidimpuan yang telah di input sebesar 51,6%, dan saat ini sedang dilaksanakan proses penilaian (verifikasi) yang data dukung diperoleh dari OPD terkait, kemudian SPI nilai integritas di tahun 2023 hanya 67,35.
"Ini menjadi perhatian dan komitmen kita bersama untuk melakukan upaya terbaik mengoptimalisasi pencegahan korupsi termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas ASN dalam hal integritas dan etika kerja," ucap H Letnan.
Sementara, Ranta Marito mewakili Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, menyampaikan kedatangan Tim nya untuk melakukan pembinaan pendampingan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas.
"Diharapkan kepada seluruh yang hadir untuk menyamakan persepsi dan berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," harap Ranta Marito.
Turut hadir Plt Sekda Roni Gunawan Rambe SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, Inspektorat, Kabid, Kabag dan Kepala OPD serta Pejabat lainnya.