Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan
Giat tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr Drs H Panusunan Harahap SH MH dengan agenda tunggal penyampaian laporan tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023, yang di ikuti oleh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, Para Pejabat Struktural dan Fungsional pada Pengadilan Tinggi Medan, Para Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam Pidatonya H Panusunan Harahap menyampaikan bahwa tahun 2023 ini adalah tahun terakhir menyampaikan laporan tahunan pengadilan Tinggi Medan karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan november 2024.
Baca Juga:
H Panusunan juga menyampaikan gambaran penanganan perkara secara umum pada Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya. Beban perkara pada Pengadilan Tinggi Medan tahun 2023 sebanyak 2.970 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 %.
Selain gambaran penanganan perkara secara umum Panusunan juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui Sistem Peradilan Elektronik (e-court). Sesuai peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court dan telah di implementasikan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun.
Pada acara ini Pengadilan Negeri Padangsidimpuan juga mendapat penghargaan sebagai Pengadilan Negeri Inovatif terbaik I Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2024.