Kajari Padangsidimpuan Laksanakan Giat Jaksa Masuk Sekolah
Suhut Gultom - Rabu, 31 Januari 2024 19:00 WIB
Kejari Padangsidimpuan menggelar penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah
bulat.co.id - Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH didampingi para Kasi dan Stafnya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah.Pada kunjungan ke SMA Swasta Kesuma Indah Kota Padangsidimpuan, Rabu (31/1/2024), penyuluhan kali ini bertema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman".
Program penyuluhan hukum
Jaksa Masuk Sekolah berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI.
Kajari Dr Lambok mengawali materi dengan memperkenalkan diri beserta tim penyuluhan hukum, kemudian menyampaikan materi terkait pelanggaran hukum yang rawan dilakukan para siswa seperti penyalahgunaan Medsos.
"Pelanggaran yang sering terjadi di kalangan anak SMA khususnya terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di sosial media
Seperti penyebaran berita hoaks, penyebaran konten negative seperti video asusila, jual beli barang-barang terlarang melalui sosial media, penyebaran ujaran kebencian yang mengandung Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) serta pencemaran nama baik, adalah bahaya dan ancaman hukuman yang akan diterima apabila melakukan tindak pidana tersebut", ungkap Dr Lambok
Ditambahkan Dr Lambok, untuk mencegah terjadinya pelanggaran UU ITE kita mengajak para siswa/i dapat menerapkan self management, dapat mengelola pikiran sendiri dan mengontrol penggunaan handphone.
"Kepada siswa/i SMAS Kesuma Indah Kota Padangsidimpuan agar menggunakan sosial media ke hal-hal yang positif dan agar konten-konten negative agar di skip", himbau Dr Lambok.
Usai memaparkan materi penyuluhan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan siswa/i SMAS Kesuma Indah Padangsidimpuan.
Dan tampak antusiasme yang tinggi dari siswa/i SMAS Kesuma Indah Padangsidimpuan dengan banyaknya siswa/i yang mengajukan pertanyaan seputar materi dan permasalahan yang dihadapi siswa/i sehari-hari.
Turut hadir selain Kajari Padangsidimpuan dan jajarannya juga, mewakili Kacabdis Sidimpuan, Dinas Pendidikan Provsu, Kasek dan para guru serta seluruh siswa/i SMAS Kesuma Indah Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:"Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan merupakan upaya Kejari Padangsidimpuan dalam menjalankan tugas dan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan cara memberikan pengenalan hukum sejak dini ke para pelajar agar tidak tersandung permasalahan hukum," ujar Dr Lambok.
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang
Sejumlah Awak Media Geruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan
Perkara Masuk Rumah Tanpa Izin Masih Bergulir, Kejari Tebing Tinggi sebut Polres sempat Tak Kunjung Kirim Berkas
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Pemancing Mania Meriahkan Lomba Pancing Gembira Bersama Tim Silet
Komentar