Pria di Sidimpuan Cabuli Anak Tiri, Ternyata gegara Korban Menolak Masak Mie
Redaksi - Jumat, 26 Januari 2024 11:17 WIB
bulat.co.id - PADANG SIDIMPUAN | Seorang pria di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), inisial MH (33) mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pihak kepolisian pun menangkap MH atas kasus itu."Korban bercerita bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah sambungnya, yakni pelaku," kata Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Jumat (26/1/24).
Dudung mengatakan pencabulan itu terungkap pada Rabu (3/1/24). Sementara pelaku ditangkap pada Rabu (24/1/24) malam.
Saat itulah, korban menangis dan meminta maaf kepada ibunya. Ibu korban pun langsung heran dengan tingkah korban yang tiba-tiba menangis.
Alhasil, ibu korban menanyakan alasan korban menangis. Korban lalu bercerita bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Menurut pengakuan korban, pencabulan itu telah dua kali terjadi, yakni pada September dan Desember 2022.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan pada 22 Januari 2024, guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Padang Sidimpuan untuk diproses.
Baca Juga:Awalnya, ibu korban menyuruh korban untuk masak mie instan, tetapi korban menolak. Lalu, adik korban merespons dengan berkata bahwa korban kalau disuruh ibunya tidak mau, tetapi kalau disuruh ayah tirinya mau.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
PS Korpri Kota Padangsidimpuan Kunjungi Pj Wali Kota
Tim Perusahaan Kopi Temui Pj Wali Kota Padangsidimpuan
Ketua PN Padangsidimpuan Pimpin Sidang Lapangan di Desa Huta Limbong
Pj Sekdako Padangsidimpuan Dilantik dan Diambil Sumpah
Kontingen Peserta Kemah Kaldera Toba lV 2024 Padangsidimpuan Dilepas
Melihat Siapa yang Akan Jadi Wali Kota Padangsidimpuan: Penentuan Nomor Urut Paslon!
Komentar