Miris, 77 Kendaraan Dinas Di Kota Padangsidimpuan Tunggak Pajak
Suhut Gultom - Selasa, 16 Januari 2024 19:45 WIB

Kantor Wali Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Sebanyak 77 Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan menunggak pajak pada Tahun 2023 terdiri dari kenderaan roda 2 dan kenderaan roda 4.Data yang didapat awak media di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan ada 61 kenderaan roda 2 dan 16 kenderaan roda 4 menunggak pajak di Bulan Oktober Tahun 2023 lalu.
Plt Sekda Kota
Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP MSi ketika di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya Selasa (16/1/2024) sore terkait Kendaraan Dinas yang menunggak pajak tersebut sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapannya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Status Kota Padang Sidempuan Ditetapkan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Kalapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapsel
Komentar