Miris, 77 Kendaraan Dinas Di Kota Padangsidimpuan Tunggak Pajak

Suhut Gultom - Selasa, 16 Januari 2024 19:45 WIB
Miris, 77 Kendaraan Dinas Di Kota Padangsidimpuan Tunggak Pajak
Kantor Wali Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Sebanyak 77 Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan menunggak pajak pada Tahun 2023 terdiri dari kenderaan roda 2 dan kenderaan roda 4.Data yang didapat awak media di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan ada 61 kenderaan roda 2 dan 16 kenderaan roda 4 menunggak pajak di Bulan Oktober Tahun 2023 lalu.

Advertisement
Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP MSi ketika di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya Selasa (16/1/2024) sore terkait Kendaraan Dinas yang menunggak pajak tersebut sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapannya.

Baca Juga:
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru