Miris, 77 Kendaraan Dinas Di Kota Padangsidimpuan Tunggak Pajak
Suhut Gultom - Selasa, 16 Januari 2024 19:45 WIB
Kantor Wali Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Sebanyak 77 Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan menunggak pajak pada Tahun 2023 terdiri dari kenderaan roda 2 dan kenderaan roda 4.Data yang didapat awak media di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan ada 61 kenderaan roda 2 dan 16 kenderaan roda 4 menunggak pajak di Bulan Oktober Tahun 2023 lalu.
Plt Sekda Kota
Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP MSi ketika di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya Selasa (16/1/2024) sore terkait Kendaraan Dinas yang menunggak pajak tersebut sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapannya.
Baca Juga:
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Pembawa Sabu
KPU Kota Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Serentak 2024 ke Media Massa
Pemko Gelar Upacara HUT ke-23 Kota Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK dan SD
Enam Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bebas Bersyarat
TPPS Kota Padangsidimpuan Gelar Rakor Penurunan Stunting
Komentar