53 WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan Terima Remisi Natal 2023
Suhut Gultom - Senin, 25 Desember 2023 16:58 WIB
Salah seorang WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan ketika menerima surat remisi Natal 2023
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Sedikitnya 53 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mendapatkan remisi Natal 2023, Senin (25/12/23).
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga SH melalui Plh Kalapas Rio Sandy SH dalam pesan dan arahannya meminta agar warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh remisi dapat terus berbuat kebaikan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
Rio Sandy menambahkan, bahwa hak setiap WBP yang diperoleh pada saat menjalani masa pidana dan diberikan Negara sebagai upaya untuk memenuhi hak setiap warga Negara.
"Inilah yang diterima WBP yang beragama Kristen yang sedang menjalani masa pidana di Lapas ini", ujar Rio Sandy.
Rio Sandy menguraikan, ada 53 WBP yang beragama Kristen dari total 63 orang yang berhak memperoleh remisi Natal. Dimana, jumlah remisi yang diperoleh setiap WBP bervariasi seperti, 15 hari, 30 Hari, 45 hari dan 2 Bulan.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dukung Harun-Ichwan, Ijeck Ajak Warga Madina Dukung “On Ma”
PS Korpri Kota Padangsidimpuan Kunjungi Pj Wali Kota
Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Tim Perusahaan Kopi Temui Pj Wali Kota Padangsidimpuan
Dukungan Terus Berdatangan, NBB Dari 3 Kecamatan Dukung Harun - Ichwan
Presma STAIN Madina Bantah Terlibat Dalam Surat Terbuka Kepada Prabowo Subianto
Komentar