Kajari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Door To Door

Suhut Gultom - Rabu, 13 Desember 2023 11:45 WIB
Kajari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Door To Door
Istimewa
Suasana ketika Kajari Dr Lombok dan Stakeholder Kota Padangsidimpuan memberikan penyuluhan hukum door to door
bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Kajari Padangsidimpuan Dr Lombok MJ Sidabutar SH MH pimpin kegiatan penyuluhan hukum gratis door to door ke warga rentan dan miskin.
Kajari yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Yunita Zega SH MH ini melaksanakan kegiatan di Kelurahan Wek lV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (12/12/23)

Giat tersebut digelar bersama Stakeholder Kota Padangsidimpuan, Kadis Sosial, mewakili Kadis Kesehatan, mewakili Kadis Dalduk KB mewakili Kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan, Kakan Pertanahan, Camat Padangsidimpuan Utara, Kabah Hukum, Lurah Wek IV dan Tim Penyuluhan Hukum serta Pejabat lainnya.

Dikesempatannya, Kajari Dr Lombok menyampaikan bahwa, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat miskin dan rentan serta menampung keluhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat untuk diberikan solusi.

"Kita bersama Stakeholder memberikan penyuluhan Hukum door to door bergerak dari satu rumah ke rumah warga lainnya dikawasan permukiman warga Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara", tutur Dr Lombok.

Adapun daftar rumah masyarakat miskin dan rentan yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut, Keluarga Rosmainy Lubis. Keluarga Arsyad. Keluarga Rosmawati Lubis. Keluarga Ismail Piliang. Keluarga Baginda Hasibuan. Keluarga Ahmad Ubaid Lubis. Keluarga Nurhani Parinduri. Keluarga Siti Aisyah Ritonga, dan Keluarga Hamonangan Nasution. Keluarga Rudy Hardianto

Sementara bentuk permasalahan yang sedang di hadapi oleh masyarakat Kelurahan Wek IV, adanya tunggakan BPJS yang belum diselesaikan sehingga kepesertaan BPJS tidak aktif dan tidak dapat dipergunakan untuk berobat, tidak memiliki MCK, sebagian masyarakat masih ada yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga terkendala menyekolahkan anak, permasalahan Kartu Keluarga hilang dan masyarakat tidak mengetahui prosedur pengurusan, warga yang belum mempunyai sarana air bersih.

Kajari dan Tim Penyuluhan Hukum menyahuti dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut hingga dapat terjawab dan mendapatkan solusi, serta dengan memberikan bantuan berupa paket sembako berbentuk beras, telur, gula dan minyak goreng.

"Disamping memberikan penyuluhan hukum door to door kita juga memberikan bantuan paket sembako berupa beras, telur, gula dan minyak goreng bentuk kepedulian terhadap masyarakat rentan dan miskin", ujar Dr Lombok.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru