Kajari Padangsidimpuan Laksanakan Penyuluhan Hukum Sekaligus Penyerahan Bansos ke Warga

Kegiatan itu dilakukan dengan cara mengunjungi secara langsung rumah tinggal warga miskin di Kelurahan Ujung Padang, Lingkungan VI dan VII Kota Padangsidimpuan.
Pada giat tersebut Kajari Dr Lambok didampingi Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, jKadis Sosial, Kadis Kesehatan, Camat Padangsidimpuan Selatan, Lurah Ujung Padang, Kepling dan Pejabat lainnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan wawancara kunjungan ke rumah-rumah warga dengan sikap humanis dan penuh rasa kekeluargaan mengajak berdialog sebanyak 10 penghuni rumah atau Kepala Keluarga yang berada di Kelurahan tersebut.
"Ada 10 karung beras, gula, minyak dan telur Bantuan Sosial (Bansos) yang bertujuan sebagai bentuk kepedulian kami untuk masyarakat yang kita kunjungi," kata Dr Lambok.
Dr Lambok menjelaskan bahwa giat ini, konsisten dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Dengan menyelenggarakan program pembinaan warga taat hukum dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terciptanya ketertiban dan ketentraman umum melalui fungsi penyuluhan dan pelayanan hukum untuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum, jelas Dr Lambok.
Kemudian, im ini bergerak dari satu rumah ke rumah yang lainnya untuk menyapa warga sekitar penuh dengan keakraban.
Kadis Sosial Kota Padangsidimpuan Zufri Nasution pada kunjungan ke rumah-rumah penduduk di kawasan permukiman miskin dan rentan tersebut berharap hasil dari kunjungan Tim penyuluh pelayanan hukum tersebut memberikan solusi positif terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan cepat direspon oleh Stakehoder terkait, harap Zufri
"Kiranya kegiatan ini terus dapat berkelanjutan yang berdampak bagi kalangan masyarakat miskin dan rentan, sebab memberikan edukasi positif bagi masyarakat dalam membantu penyelesaian permasalahan dalam kehidupan sehari-hari warga, mereka," ujar Zufri.
Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Balyan MKes mengatakan bahwa permasalahan-permasalahan yang sering dialami masyarakat pada giat tersebut diantaranya berhubungan dengan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan, status tanah dan pengurusan sertifikat tanah, bantuan langsung tunai dan program keluarga harapan dari pemerintah daerah dan lainnya.

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Status Kota Padang Sidempuan Ditetapkan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor
