Massa LMPN dan Mahasiswa UIN Unjuk Rasa di Kejari Padangsidimpuan
Mereka menuntut kejaksaan segera mengusut, memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Labuan Labo dan Aek Najaji Kota Padangsidimpuan.
Ketua Koordinator Wilayah Sumatra LMPN, Ahmad Harahap dalam orasinya meminta kepada Kejari untuk mengusut, memanggil dan memeriksa para Kades tersebut. Kades diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018 - 2022
Baca Juga:
Ahmad meminta Kejari agar menindaklanjuti permasalahan tersebut karena unjuk rasa damai ini merupakan laporan langsung ke pihak Kejari supaya dapat ditindaklanjuti.
"Tanpa harus membuat laporan tertulis sebagai bentuk demokratis," ujar Ahmad.
Ahmad menyebutkan para Kades terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenang menyelewengkan DD masih dapat mencalonkan kembali menjadi Kades. Padahal, fakta di lapangan, banyak dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kades yang luput dari pengawasan pihak terkait.
"DD yang sepatutnya digunakan untuk Desa tapi disinyalir disalahgunakan oleh oknum Kades dan kita juga akan menyurati pihak BPK Perwakilan Sumatera Utara agar mengaudit kembali DD Kota Padangsidimpuan karena diduga DD di Kota Padangsidimpuan banyak penyelewengan dan luput dari pengawasan pihak terkait," sebut Ahmad.