Personil Polres Padangsidimpuan Sisir Sejumlah Lojasi Di Huta Koje

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyebutkan bahwa, berawal dari laporan masyarakat bahwa di pondok tersebut kerap dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba serta arena perjudian.
"Setiba di lokasi, kita mendapati sejumlah orang baik pemilik maupun pengunjung di Lopo Jobar, lalu petugas langsung memeriksa dan menggeledah semua orang yang di dapati dilokasi tersebut termasuk pemilik tempat usaha tersebut," kata Kapolres.
Baca Juga:
Kemudian petugas mengamankan pria GS (43) bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sejumlah uang serta 1 unit ponsel miliknya.
"Dan saat penggeledahan di sekitar lokasi, petugas mendapati 3 unit alat isap sabu, selanjutnya memboyong GS ke Mako Polres," sebut Kapolres.
"Perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba di wilkum Polres Padangsidimpuan," tegasnya.
Kades Huta Koje, Aspan Siregar saat ditemui awak media di lokasi mengatakan bahwa dirinya siap mendukung penuh program-program Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta memberantas judi.
"Kami sebagai pemerintah desa siap mendukung program bapak Kapolres," ujarnya.

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"
