Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Bermula adanya laporan warga yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, seorang pria berinisial AF (30) akhirnya ditangkap petugas.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, diruang kerjanya, Sabtu (16/9/23).
Baca Juga:
Disebutkannya, usai menerima laporan dari warga, personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan turun kekawasan tersebut.
Baca Juga :Kades Sialogo Apresiasi Desanya Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Warga
Saat itu petugas mendapati seorang pria yang tengah duduk di tepi jalan.Curiga melihat pria ini petugas langsung menghampirinya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 paket kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,20 gram tepat dibawah tempat duduknya.
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang pria di kawasan Psp Selatan.
"Kemudianpetugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Psp untuk pemeriksaan selanjutnya," sebut L Sihaloho.
Baca Juga :Kapolres Tapsel Ajak Warga Desa Sialogo Jadikan Narkoba Musuh Bersama
Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp 20 ribu per paket.
"Menurut AFini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar L Sihaloho.

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
