Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu

Suhut Gultom - Sabtu, 16 September 2023 21:45 WIB
Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
AF dan barang bukti saat diperiksa di ruangan Sat Resnarkoba Polres Psp

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Bermula adanya laporan warga yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, seorang pria berinisial AF (30) akhirnya ditangkap petugas.

Advertisement

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, diruang kerjanya, Sabtu (16/9/23).

Baca Juga:

Disebutkannya, usai menerima laporan dari warga, personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan turun kekawasan tersebut.

Baca Juga :Kades Sialogo Apresiasi Desanya Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Warga

Saat itu petugas mendapati seorang pria yang tengah duduk di tepi jalan.Curiga melihat pria ini petugas langsung menghampirinya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 paket kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,20 gram tepat dibawah tempat duduknya.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang pria di kawasan Psp Selatan.

"Kemudianpetugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Psp untuk pemeriksaan selanjutnya," sebut L Sihaloho.

Baca Juga :Kapolres Tapsel Ajak Warga Desa Sialogo Jadikan Narkoba Musuh Bersama

Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp 20 ribu per paket.

"Menurut AFini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar L Sihaloho.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru