Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu

Suhut Gultom - Sabtu, 16 September 2023 21:45 WIB
Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
AF dan barang bukti saat diperiksa di ruangan Sat Resnarkoba Polres Psp
Advertisement

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang pria di kawasan Psp Selatan.

Baca Juga:

"Kemudianpetugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Psp untuk pemeriksaan selanjutnya," sebut L Sihaloho.

Baca Juga :Kapolres Tapsel Ajak Warga Desa Sialogo Jadikan Narkoba Musuh Bersama

Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp 20 ribu per paket.

"Menurut AFini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar L Sihaloho.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru