Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
Suhut Gultom - Sabtu, 16 September 2023 21:45 WIB
AF dan barang bukti saat diperiksa di ruangan Sat Resnarkoba Polres Psp
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang pria di kawasan Psp Selatan.
Baca Juga:
"Kemudianpetugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Psp untuk pemeriksaan selanjutnya," sebut L Sihaloho.
Baca Juga :Kapolres Tapsel Ajak Warga Desa Sialogo Jadikan Narkoba Musuh Bersama
Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp 20 ribu per paket.
"Menurut AFini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar L Sihaloho.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
PS Korpri Kota Padangsidimpuan Kunjungi Pj Wali Kota
Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat
Seorang Mr-X Tewas Ditabrak Kereta Api di Perlintasan KA Simpang Bedagai
Komentar