Polres Psp dan Batalyon 123/RW Bongkar Markas Narkoba
Lebih
jauh dijelaskannya, pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 05:00 WIB, Batalyon
123/RW beserta Polres Psp melaksanakan
razia penyalahgunaan narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel. Padangmatinggi,
Kec. Psp Selatan,percisnya di pinggiran/bantaran sungai dan mengamankan 28
orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkoba
Baca Juga:
Baca Juga :Hadapi Pemilu, Perindo Padangsidimpuan Dirikan Rumah Pemenangan
Kemudian,
sebut kapolres, BNN Tapsel melaksanakan test urine kepada 28 orang yang
diamankan di Batalyon 123/RW dengan hasil 27 positif menggunakan narkoba dan 1
orang negative. Selanjutnya, warga yang positif menggunakan narkoba diserahkan
ke BNN Tapsel.
Selain
Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan, turut hadir Danyon 123/RW diwakili Wa Danyon
123/RW Mayor (Inf) Anatona Zebua,Ka BNN Tapsel Hendro, Kasat Resnarkoba
Polres Psp AKP Jasamah Sidabutar, para personel Batalyon 123/RW,Polres
Psp serta personel BNN Tapsel.