Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Lagi, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan (Psp)kembali menangkap seorang pria berinisial RAD (23) diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis ganja di Jalan Sisingamangaraja, Gang Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Jumat (1/9/23) lalu.
Hal ini dikatakan Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (7/9/23) sore.
Baca Juga:
Baca Juga :Padangsidimpuan Uji Coba Sepeda Motor Listrik">Wali Kota Padangsidimpuan Uji Coba Sepeda Motor Listrik
Kompol L Sihaloho menyebutkan, dari tangan tersangka, anggota mengamankan narkotika golongan I jenis ganja.
"Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Gang Makmur kerap didatangi sejumlah pria untuk membeli narkoba," kata Kompol L Sihaloho.
Menindak lanjuti informasi tersebut, personil yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Psp Iptu K Sinaga melakukan rangkaian penyelidikan dan pengintaian.
"Personil kita langsung menghampiri dan melalukan penangkapan di dalam rumah pelaku tanpa ada perlawanan, pengeledahan pun dilakukan." beber L Sihaloho.
Polisi juga menemukan satu bungkus kertas yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dalam saku celana sebelah kanan pelaku berinisial RAD.
"Setelah di interogasi, pelaku kembali disuruhmenunjukan barang bukti lainnya dan persisdidalam saku baju kemeja yang tergantung di dalam ruang tamu rumah, kita menemukan 1 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar L Sihaloho.
Baca Juga :Wali Kota Psp Apresiasi Kapolres Dalam Pengungkapan Narkoba
Lanjutnya, personil berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 80 gram berikut uang sebesar Rp.150.000,- bersama1 buah baju kemeja serta 1 telepon genggam.
Atas perbuatannya, RAD diancam pasal 111 ayat 2 pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
