Pilkades Dinilai Curang, Warga Desa Simirik Minta Pemilihan Ulang
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Pilkades serentak yang baru saja dilaksanakan di 42 desa yang ada di Kota Padangsidimpuan (Psp)termasuk di Desa Simirik, Kecamatan Batunadua, Kota Psp dinilai curang.
Sebagaimana diketahui Pilkades serentak yang digelar pada 24 Agustus lalu, ada salah satu desa yang mencuat terkait adanya dugaan kecurangan incumbent atau petahana di Desa Simirik.Di desa ini petahana maju kembali untuk ke tiga kalinya dengan nomor urut 03.
Baca Juga:
Dalam proses pelaksanaan Pilkades, diduga adanya memanipulasi data pemilih dengan menerbitkan surat keterangan domisi beberapa pemilih jelang pemilihan, padahal statusnya masa cuti tertanggal 12 Agustus.
Baca Juga :Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul">Polres Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul
"Jadi dari tabulasi yang kita kumpulkan ada 19 surat keterangan domisili yang dikeluarkan, 8 surat bermasalah. Seharusnya Kades yang maju menjadi Cakades sudah cuti dari tanggal 12, tetapi dia masih mengeluarkan surat domisili tertanggal sejak 14 Agustus, Ada apa?. Itukan bertentangan dengan kewenangan Kades saat cuti," ucap Muklis (39) ke awak media didampingi puluhan warga Desa Simirik pada Jum'at (1/9/23) sore.
Disebutkannya, bahwa pihaknya juga ada menemukan 10 undangan pemilih yang tidak berdomisili di desa tersebut.
"Ada 10 orang yang kita temukan juga pemilih yang tidak tinggal disini. Padahal sesuai perwal sedikitnya berdomisili 6 bulan. Dan juga pemilih yang memiliki identitas warga disini tapi dilarang memilih itu ada 8 orang. Yang parahnya, ada seorang warga mengaku dua kali memilihdi TPS berbeda. "Aneh juga Pilkades ini" ungkap Muklis.
"Masalah ini sudah kami sampaikan ke Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution SH MM secara langsung, tetapi tidak ada keputusan.Dimana yang kami tahu, beliau itu sebagai Ketua pemilih tingkat kota," ujar Muklis.