4 Pasangan Suami Istri Bersaing di Pilkades Serentak Kota Padang Sidimpuan

Suhut Gultom - Senin, 14 Agustus 2023 08:11 WIB
4 Pasangan Suami Istri Bersaing di Pilkades Serentak Kota Padang Sidimpuan
Istimewa
Hasil giat pencabutan nomor calon Kades Huta Lombang Kec. Psp Tenggara , Nomor 1 Ahmad Rizal Efendi, Nomor 2 Hilman Bandaharo, Nomor 3 Maulud Nawi Kayaro Dalimunthe yang dilaksanakan Minggu (13/8/2023).

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Diketahui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kota Padang Sidimpuan (PSP) secara serentak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2023. Tahapan yang sudah berjalan hingga tanggal 13 Agustus 2023 yakni pencabutan nomor usai penetapan yang dilakukan Panitia Pilkades setempat.

Advertisement

Peserta yang mendaftar sebagai calon kepala desa (Cakades) berjumlah 167 orang dari 42 desa yang tersebar di 4 Kecamatan yang ada di Kota Padang Sidimpuan. Pendaftar terbanyak ada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua sebanyak 11 orang dan Desa Labuhan Rasoki, Kec Padang Sidimpuan Tenggara sebanyak 8 orang.

Baca Juga:
Baca Juga :Pilkades di Kota Padang Sidimpuan Belum Cair">Honor Panitia Pilkades di Kota Padang Sidimpuan Belum Cair

Sesuai Perda Kota Padang Sidimpuan No 1 Tahun 2023 tentang Pilkades, jumlah calon tetap yang akan dipilih maksimal 3 orang ditiap Desa.

Salah satu persyaratan yang mesti dilalui calon peserta Pilkades adalah Tes Mental Ideologi (TMI) dilaksanakan di Kodim 0212/TS. Dari 167 Calon terdaftar TMI, sebanyak 43 orang tidak lulus dan 2 orang tidak hadir.

Pantauan dilapangan, Minggu (13/8/23) dalam hal penetapan calon peserta yang lebih dari 3 orang di satu Desa, hal ini menjadi kewenangan Panitia setempat. Seperti di Desa Pudun Jae terdapat 11 orang calon dimana 5 orang tidak lulus TMI dan kemudian Panitia setempat menetapkan 3 orang sebagai calon tetap usai menilai berkas dan peraturannya.

Hal yang sama juga terdapat di Desa Labuhan Rasoki, pendaftar 8 orang, 3 orang tidak lulus TMI, di Desa Rimba Soping dan Desa Joring Natobang, Kecamatan Padang Sidimpuan Angkola Julu pendaftar 6 orang dan masing-masing hanya satu orang yang tidak lulus TMI. Dari 42 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak ini terdapat 112 calon tetap yang akan memperebutkan jabatan Kades.

Ada 4 Desa yang pesertanya dua orang saja itupun suami istri. Yaitu, di Desa Baruas Mukmin Harahap dan Jannah Siregar, Desa Aek Tuhul, Amran Hasibuan, SH dan Rukiah, Desa Perkebunan PK Lumalo Harahap dan Sahreni Siregar, Desa Huta Padang Heri Gunawan Dalimunthe dan Lia Agustina Lubis.

Baca Juga :Tak Sesuai Putusan MA, 7 Keluarga Korban KM Mega Top III Kecewa Terhadap PT KJL

Dari informasi yang dihimpun bahwa di Desa Baruas dan Desa Aek Tuhul, hanya suami isteri tersebut yang mendaftar atau mencalonkan sebagai Cakades. Sementara pada Desa Perkebunan PK dan Desa Huta Padang pendaftar masing masing 4 orang tapi 2 orang tidak lulus TMI.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru