4 Pasangan Suami Istri Bersaing di Pilkades Serentak Kota Padang Sidimpuan
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Diketahui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kota Padang Sidimpuan (PSP) secara serentak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2023. Tahapan yang sudah berjalan hingga tanggal 13 Agustus 2023 yakni pencabutan nomor usai penetapan yang dilakukan Panitia Pilkades setempat.
Peserta yang mendaftar sebagai calon kepala desa (Cakades) berjumlah 167 orang dari 42 desa yang tersebar di 4 Kecamatan yang ada di Kota Padang Sidimpuan. Pendaftar terbanyak ada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua sebanyak 11 orang dan Desa Labuhan Rasoki, Kec Padang Sidimpuan Tenggara sebanyak 8 orang.
Baca Juga:
Baca Juga :Pilkades di Kota Padang Sidimpuan Belum Cair">Honor Panitia Pilkades di Kota Padang Sidimpuan Belum Cair
Sesuai Perda Kota Padang Sidimpuan No 1 Tahun 2023 tentang Pilkades, jumlah calon tetap yang akan dipilih maksimal 3 orang ditiap Desa.
Salah satu persyaratan yang mesti dilalui calon peserta Pilkades adalah Tes Mental Ideologi (TMI) dilaksanakan di Kodim 0212/TS. Dari 167 Calon terdaftar TMI, sebanyak 43 orang tidak lulus dan 2 orang tidak hadir.
Pantauan dilapangan, Minggu (13/8/23) dalam hal penetapan calon peserta yang lebih dari 3 orang di satu Desa, hal ini menjadi kewenangan Panitia setempat. Seperti di Desa Pudun Jae terdapat 11 orang calon dimana 5 orang tidak lulus TMI dan kemudian Panitia setempat menetapkan 3 orang sebagai calon tetap usai menilai berkas dan peraturannya.