Ini Sejumlah Gebrakan Satgas Antimafia Bola yang Kembali Diaktifkan Kapolri

bulat.co.id -Jakarta | Satuan Tugas Antimafia Bola telah diaktifkan kembali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini disampaikannya saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga:
Sebagai informasi, satgas ini dibentuk Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 per 12 Desember 2018. Dalam perjalanannya, ini merupakan kali keempat Satgas Antimafia Bola diaktifkan setelah satgas jilid II diaktifkan pada Agustus-Desember 2019 dan jilid III diaktifkan per Januari 2020 sebelum terhenti karena pandemi Covid-19.
Baca Juga : Kejurda Tinju Perebutkan Piala Bupati Pakpak Bharat Resmi Dibuka
Satgas Antimafia Bola memiliki bebrapa gebrakan. Pertama, penangkapan Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mantan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto menjadi 3 di antara 6 tersangka pengaturan skor yang dibekuk.
Ketiganya terbukti bersalah menerima suap, sebagaimana dinyatakan sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, 11 Juli 2019 Johar divonis 1 tahun 9 bulan penjara, Mbah Putih 2 tahun 4 bulan, sedangkan Priyanto 3 tahun penjara.

Pemberantasan Narkoba: Arahan Tegas Kapolri dalam Menyikapi Ancaman Terlarang

PSSI Evaluasi Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, Mau Dipecat?

Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Kunker ke Dairi, Buka Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Kapolri Lantik Irjen Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut Gantikan Komjen Agung Setya Imam Effendi
