Ini Sejumlah Gebrakan Satgas Antimafia Bola yang Kembali Diaktifkan Kapolri

Baca Juga:
Gebrakan berikutnya, Vigit Waluyo, pemilik klub PS Mojokerto Putra, ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor pada 14 Januari 2019. Ia disebut sebagai dalang pengaturan skor di kompetisi kasta dua. Penangkapan Vigit merupakan pengembangan dari kasus Mbah Putih cs yang mengaku mendapatkan uang Rp 115 juta dari Vigit untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Atas perbuatan itu, Komite Disiplin PSSI menghukum Vigit dengan melarangnya berkecimpung di dunia sepakbola seumur hidup. Namun, ketika itu, ia sudah menyerahkan diri untuk eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menetapkannya bersalah dalam kasus lain, yakni korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Baca Juga : Ini Dia Anak Kampung di Pemalang Sang Juara Nasional Bulutangkis
Selanjutnya, mengamankan Joko Driyono. Ia menghabiskan 30 tahun umurnya di PSSI sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2019, 26 hari setelah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua Umum PSSI. Ia juga sempat menjabat Sekretaris Jenderal PSSI dan CEO PT Liga Indonesia Baru. Pada 23 Juli 2019, Jokdri, sapaan akrabnya, divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti memerintahkan orang lain yang berakibat kerusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola. Selain itu, masih ada beberapa gebrakan Satgas Antimafia Bola yang sudah ditangani.

Pemberantasan Narkoba: Arahan Tegas Kapolri dalam Menyikapi Ancaman Terlarang

PSSI Evaluasi Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, Mau Dipecat?

Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Kunker ke Dairi, Buka Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Kapolri Lantik Irjen Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut Gantikan Komjen Agung Setya Imam Effendi
