PSSI Sanksi 3 Pemain, PSDS Denda Rp 300 Juta
Redaksi - Kamis, 08 Februari 2024 12:00 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada tiga pemain sekaligus klub PSDS Deli Serdang denda dengan total Rp 300 juta. Sanksi tersebut diberikan karena insiden saat menjamu Nusantara United FC akhir bulan lalu.Hal itu diketahui dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diumumkan di website resminya. Klub PSDS sendiri dijatuhkan sanksi sebesar Rp 225 juta dan dilarang menggelar pertandingan kandang dengan penonton sebanyak satu laga.
"Hukuman
sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusanditerbitkan dan berlaku pada kompetisi manapun yang diikuti pada tahun 2024/2025; denda Rp 225.000.000," demikian isi hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang dilihat, Kamis (8/2/24).
"Jenis Pelanggaran: adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78 serta terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan," sambung pengumuman itu.
Selain klub, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain PSDS. Ketiganya adalah Hamzah Depa, Imus Wiranda, dan Muhammad Rifa.
Ketiganya dihukum karena melakukan pemukulan dan menendang perangkat pertandingan saat itu. Ketiganya memukul dan menendang perangkat pertandingan dengan jumlah yang berbeda-beda.
Komite Disiplin PSSI kemudian menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 6 bulan kepada ketiga pemain ini. Selain itu, masing-masing pemain juga disanksi membayar denda sebesar Rp 25 juta.
"Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp 25.000.000," demikian bunyi putusan hukuman masing-masing.
Untuk diketahui, laga tersebut berlangsung di markas PSDS di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1). Laga tersebut berakhir dengan skor 2-2.
Permain memanas saat wasit memberikan waktu tambahan selama 10 menit di babak kedua. Akibatnya, Nusantara United FC berhasil mencetak gol penyeimbang di menit 90+8.
Baca Juga:Hukuman tersebut diberikan setelah penonton mengucapkan kata-kata rasis kepada pemain Nusantara United FC. Selain itu, hukuman itu juga disebabkan karena adanya pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Rumah Pembuat Arang Kayu di Deliserdang Terbakar
Mobil Pick Up diduga Angkut BBM Terbakar
Penutupan Turnamen Sepak Bola U12 Polres Sergai, Bupati Darma Wijaya: Dengan Olah Raga Bangkitkan Semangat Generasi Muda
CV Parak Tale Dapat Disanksi Pencabutan SIPB, Jika Terus Membandel
Bupati Darma Wijaya Lantik 2.182 PPPK di Lingkungan Pemkab Sergai
Kabupaten Sergai Dapatkan Penambahan Alokasi dan Penyempurnaan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Komentar