Pemprovsu Siapkan Pergub Desain Olahraga Daerah
Pergub tersebut merupakan turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Hal ini diungkap Kepala Dinas Pemuda dan Keolahragaan (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian dalam Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi Keolahragaan, penyusunan rancangan Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai pedoman pembangunan olahraga Sumatera Utara dan sukses PON XXI/2024 Aceh-Sumut di Medan, 11 Desember 2023.
Baca Juga:
"Sumut sedang mempersiapkan Pergub yang berkaitan dengan desain olahraga daerah (DOD). Hari ini kita bersama semua stakeholder, baik akademisi mau pun praktisi melakukan rakor, supaya dalam DOD itu bisa termaktub semua hal-hal yang termasuk pembinaan," sebutnya.
Rakor tersebut dihadiri KONI Sumut, Dispora Kabupaten/Kota se-Sumut, Pengprov Cabang Olahraga, Siwo PWI, KORMI, NPC dan stakeholder olahraga lainnya.
Baharuddin menyebutkan, Pergub DOD Sumut menekankan pembinaan terhadap atlet. Baik saat masih menjadi atlet aktif hingga menjamin masa depan dan ketika sudah pensiun sebagai patriot olahraga.
"Pada pembinaan atlet, baik atlet prioritas, pembinaan selama menjadi atlet bagaimana, hingga setelah menjadi atlet bagaimana. Disini dirangkum semua, bagaimana pendanaan, siapa saja yang terlibat di dalamnya," sebutnya.
"Ini yang kita kolaborasi dan himpun semua sehingga menjadi peraturan gubernur dan ini akan kita desain semua dengan baik. Artinya bagaimana kita prestasi dan pembinaan olahraga di Sumut ini ada garis besarnya. Supaya pembinaan itu tidak parsial atau sendiri-sendiri macet di tengah jalan, jadi harus dilakukan terus menerus dan berkesinambungan," jelas Bahar.
Hadir sebagai narasumber dalam Bimtek dan Rakor ini, yakni Kepala Bappelitbang Provsu, diwakili Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ika Hardina Lubis, MSE Dekan FIK Unimed, Prof Imran Akhmad, Ketua LPPMP Unimed, Prof Dr Budi Valianto, dan Ketua Prodi Magister Ilmu Keolahragaan Unimed, Prof Dr Rahma Dewi, MPd.
Katanya, dengan DOD ini menjadi pemetaan bagi Sumut terhadap cabor andalan yang nantinya mewakili Indonesia ditingkat nasional. Dimana program disampaikan kepada semua yang berkepentingan, tak hanya bagi pemerintah saja.
"Kita harus real, tidak lagi hanya tulisan, tidak lagi hanya pernyataan, tapi bagaimana kita mengimplementasikan sesuai dengan DBON itu turunannya DOD dan siapa yang terlibat dan pemerintah menjadi prioritas," tuturnya.
Menurutnya, DOD ini tidak berpengaruh signifikan dengan persiapan Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah PON 2024. Tapi, DOD ini menjadi peta jalan bagi masa depan olahraga Sumut dan khususnya atlet Sumut dapat mewakili Indonesia.
"Tidak ada pengaruhnya secara signifikan. Tapi bagaimana kita memberdayakan potensi yang ada. Ada 250 atlet elit Sumut, ini harus kita dorong, harus kita kuatkan bagaimana dia menjadi atlet Sumut untuk 2024 dan berprestasi, itu yang menjadi tugas kita," pungkas Bahar.
KONI Dukung Penuh