Pungut Korban Rp 20 Juta, Seorang Penyalur TKI Ilegal di Bondowoso Diringkus

Hendra Mulya - Selasa, 13 Juni 2023 16:11 WIB
Pungut Korban Rp 20 Juta, Seorang Penyalur TKI Ilegal di Bondowoso Diringkus
Internet
bulat.co.id -Polisi Bondowoso membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penyaluran pekerja migran ilegal.

Satu pelaku berinisial AWR (43), warga Desa/Kecamatan Jambisari Darus Sholah, Bondowoso, Jawa Timur yang bertugas sebagai penyalur tenaga kerja migran berhasil diringkus polisi.

Advertisement

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paspor atas nama orang lain yang diduga milik para korban yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Baca Juga:

"Ini masih kami kembangkan terus. Kami juga membuka posko untuk membuka ruang jika ada korban lain silakan segera melapor," kata Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, Selasa (13/6/23).

Menurut Bimo, korban penyaluran tenaga kerja migran diduga masih banyak namun enggan melapor. Ini karena mereka masih berharap dapat berangkat ke negeri jiran.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru