Puan Maharani Soroti Sistem Keamanan Transportasi Usai 2 Kereta Api Tabrakan di Bandung
Redaksi - Senin, 08 Januari 2024 11:00 WIB
bulat.co.id -JAKARTA | Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pemeliharaan sistem keamanan transportasi dalam peristiwa kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Bandung Raya di Kabupaten Bandung.
Bahkan, Puan juga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh.
Kecelakaan kereta pada 5 Januari 2024 itu mengakibatkan empat kru kereta api meninggal dunia. Mereka adalah masinis KA Bandung Raya Julian Dwi Setiono (28), kemudian asisten masinis Ponisan, pramugara Andrian, dan seorang security.
Puan meminta PT KAI bersama tim terkait lainnya untuk segera menemukan penyebab dari insiden nahas tersebut.
"Dengan begitu ada evaluasi dan perbaikan terhadap sistem keamanan transportasi publik. Tidak hanya untuk kereta api, tapi seluruh moda transportasi umum lainnya, termasuk di jalur darat yang rawan kecelakaan," kata Puan, Senin (8/1/24).
Ia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk terus melakukan pemantauan dan memastikan keamanan sistem pengelolaan di seluruh moda transportasi. Itu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Pastikan seluruh protokol dijalankan sesuai standar untuk meminimalisir human error yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. Pemerintah harus menjamin keselamatan warga yang melakukan mobilitas," kata dia.
Puan Maharani juga menekankan agar PT KAI memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan dengan memfasilitasi dan memenuhi semua kebutuhan mereka dengan baik.
Untuk melakukan investigasi, KAI berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait. Di antaranya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), TNI/Polri, Basarnas, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan berbagai pihak lain yang terkait.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Inilah Yang Terjadi Saat 192 Siswa Bersaing dalam Lomba Regu "Prestasi Penggalan" di Kepulauan Seribu
Pembunuh Saudara Ipar Dituntut 14 Tahun Penjara di Purbalingga, Jawa Tengah
Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan
Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Dukung Harun-Ichwan, Ijeck Ajak Warga Madina Dukung “On Ma”
Pria 45 Tahun Warga Sergai Gantung Diri di dalam Kamar
Komentar