Presiden Umumkan Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri
internet
Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya.
bulat.co.id -JAKARTA | Usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya.
Baca Juga:
Jokowi mengatakan, gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan naik sebesar 8 persen dalam RAPBN 2024. Sementara itu, untuk pensiunan meningkat sebesar 12 persen. "Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi, dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga :Hiu 5 Meter Mati Terdampar di Pantai Munggangsari Purworejo
Dia menjelaskan, pertimbangan
penyesuaian gaji tersebut untuk menjaga pelaksanaan transformasi berjalan
efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan
birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan
berintegritas.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Ansy Lena Sebut Agenda Jokowi Tak Lagi Relevan bagi PDIP, Soroti Fokus Pemerintahan
Komentar