PPKM Berakhir, Polri Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian

- Sabtu, 31 Desember 2022 12:00 WIB
PPKM Berakhir, Polri Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian
Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
bulat.co.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengakhiri masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menindaklanjuti hal itu, Polri kini melakukan asesmen pengamanan, khususnya di tempat keramaian.

"Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru sudah ada arahan dari Mabes agar jajaran betul melakukan asesmen, utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:Presiden Jokowi">KSAL Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Dedi mengatakan seluruh anggota seharusnya bisa membuat rencana pengamanan secara lengkao. Serta mempersiapkan emergency plan.

"Yang utama dan harus membuat renpam (rencana pengamanan) secara detail serta mempersiapkan emergency plan," ujarnya, dilansir dari detikcom.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.

PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru