Pemerintah Tak Akan Sediakan Blangko e-KTP Lagi

bulat.co.id - Kemendagri menyatakan pemerintah tak akan lagi menyediakan blangko e-KTP karena akan memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan hal itu dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Blangko KTP di Flores Timur Habis, Warga Mengeluh">Kuota Blangko KTP di Flores Timur Habis, Warga Mengeluh
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujar Zudan seperti dikutip dari rilis Kemendagri.
Ditjen Dukcapil mengambil langkah itu sebagai solusi menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu, Zudan menyebutkan ada setidaknya tiga kendala pencetakan e-KTP.
Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi, sambungnya, masalah kendala jaringan internet di daerah.
Baca Juga:

Plt Bupati Tapsel Bagikan KIA ke Pelajar SD dan SMP di Angkola Timur

Bupati Darma Wijaya buka Sosialisasi Pemanfaatan Data Pelayanan Administrasi Kependudukan

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kartu Keluarga Model Terbaru Resmi Diterbitkan, Ada QR Code dan Bisa Cetak Sendiri
