Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

internet
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim
bulat.co.id -Pengasuh Pondok Pesantren
Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkanpendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis
Center Ken Setiawan ke BareskrimPolri, Jakarta, Selasa (27/6).
Ken Setiawan melaporkan Panji terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan Sara
dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.
Baca Juga :Kapolres Binjai Dicopot, Sempat Diterpa Isu Pelecehan
Melalui laporan itu, kata KenSetiawan, diaingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia. Tidak hanya itu, laporan itujuga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.
Baca Juga:
"Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada
yang kebal hukumkarena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat
kegaduhan," katanya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ini Peran Caleg PKS di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia

IPW Buka Suara Terkait kasus Vina, Sebut Langkah Polri Sudah Tepat

Polri-Bea Cukai Bongkar Lab Narkoba di Bali, Tiga WNA Ditangkap

Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri

Dilaporkan Ketua TKN Prabowo-Gibran ke Bareskrim saat Minggu Tenang, Connie Bakrie: Katanya Pemilu Riang Gembira

Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia
Komentar