Lagi, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Mangkir Sidang, Bakal Dipanggil Paksa

Redaksi - Selasa, 27 Juni 2023 14:00 WIB
Lagi, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Mangkir Sidang, Bakal Dipanggil Paksa
Istimewa
bulat.co.id -Mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda kembali mangkir dalam sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (27/6/23).

Amanda disebut-sebut merupakan salah satu saksi yang telah dijadwalkan hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Advertisement

Alasan ketidakhadiran Amanda pada persidangan ini dikarenakan tengah menderita sakit batu ginjal. Namun, JPU mempertanyakan kebenaran penyakit Amanda dan menyampaikan kepada majelis hakim untuk penetapan panggil paksa.

Baca Juga:
Baca Juga :Dilema Hobi Pamer Harta Istri Pejabat Berujung Dengan Jabatan Suami

"Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," ujar Jaksa Shandy Handika saat awal persidangan.

"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan. Kemudian, pada saat minggu lalu juga tidak hadir saat panggilan dan memberikan rekam medis," imbuhnya.

Jaksa pun menjelaskan, rekam medis yang diberikan Amanda tidak lengkap.Kondisi kesehatannya disebut tidak sinkron, dan tidak dijelaskan berapa ukuran dari batu ginjal dalam rekam medis. Selain itu, tim dokter tidak dapat ditemui.

Baca Juga :Kentut Berujung Maut, Kakek di Sulbar Tikam Temannya Sendiri

"Kami kemarin tim jaksa sudah ke rumah sakit untuk menentukan terutama dokter dari kejaksaan untuk bertemu koordinasi dengan dokternya dengan demikian kami mengambil keputusan dengan dokternya, dalih mereka tidak bisa memberikan rekam medis. Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun, kami tidak bisa bertemu (dokter)," jelas Jaksa.

"Mohon izin dapat dilakukan panggil paksa karena saksi ini menurut pendapat kami jaksa penuntut umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yang kami buat dan juga berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu, kami mau klarifikasi keterangan itu," tambahnya.

Baca Juga :Penuhi Panggilan, KPK Dalami Kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson Milik Rafael

Sementara itu, tiga saksi lain dapat hadir dalam persidangan lanjutan kali ini yakni kekasih Mario Dandy yakni anak AG, anggota Polri Chriswanda Oliver, dan teman Mario Dandy yakni Rafael Benitez.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru