Kantor Basarnas Digeledah, Sejumlah Dokumen Diamankan
bulat.co.id -JAKARTA | Kantor Badan Nasional pencarian dan Pertolongan (Basarnas) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dari penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan empat tersangka lainnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Polemik Ucapan Bajingan, Rocky Gerung Minta Maaf
"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan
diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,"
kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menurut Ali, sejumlah dokumen itu akan dianalisis
dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka penyuap dari pihak swasta,
Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan. Adapun perkara Kabasarnas dan anak buahnya,
Letkol Adm afri Budi Cahyanto saat ini ditangani oleh Puspom TNI.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan terus berkoordinasi dengan penyidik Puspom TNI dalam proses penyidikan ke depan. "Untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," ujar Ali.
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Bupati Langkat Dinonaktifkan dari PAN Usai Kena OTT KPK