Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akarnya
Hendra Mulya - Rabu, 14 Juni 2023 20:50 WIB
Komjen Agus Andrianto
bulat.co.id -Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H. M.H. memimpin Analisa dan Evaluasi Satgas TPPO sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum TPPO.
Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di indonesia.
Baca Juga:
Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu satu minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.
Selama periode tanggal 5 s.d. 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan Daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkenalkan Diri
Demo MARGASU : Pj. Gubsu Tidak Netral Ajak Relawan IPDN Dukung Bobby, Aulia Rahman Jadi Tumbal
Pjs Bupati Toba Ajak Jurnalis Tangkal Hoaks di Pilkada 2024
Pemprov NTT Bersama KONI NTT Selamatkan Korban TPPO
Komentar