Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Bersama 6 Tersangka Lainnya

Istimewa
Irjen Teddy Minahasa
bulat.co.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar). Irjen Teddy Minahasa segera disidang bersama 6 tersangka lainnya.
"Tujuh berkas untuk 7 tersangka dilimpahkan ke PN Jakbar," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade S, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023), dilansir dari detikcom.
Baca Juga:Erick Thohir Resmi Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI
Berikut nama-nama 7 tersangka, termasuk Irjen Teddy Minahasa, yang diserahkan ke jaksa ke PN Jakbar:
1. Irjen Teddy Minahasa
2. AKBP Doddy Prawiranegara
3. Kompol Kasranto
4. Aipda Janto P. Situmorang
5. Linda Puji Astuti alias Linda
6. Muhammad Nasir alias Daeng
7. Syamsul Maarif
Ade menyebut saat ini jaksa penuntut umum akan menunggu penetapan pengadilan terkait jadwal sidang perdana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk. Agenda pada sidang perdana adalah pembacaan dakwaan.
"Tunggu penetapan jadwal persidangan," ujarnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022, Kejati Sumut Tahan 3 Orang

Kejati Sumut Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas di Seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah
Komentar