Agus Subiyanto Diusulkan Jadi Calon Panglima TNI

bulat.co.id -JAKARTA | KetuaDPRPuan Maharani mengumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
DPR, kata Puan, sudah menerima surat presiden atau Surpres dari Jokowi terkait nama calon panglima TNI.
Baca Juga:
"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE Msi yang saat ini menjabat sebagai Kasad," ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/23).
Baca Juga :Perdana, Kerajinan Tangan Asal Tasikmalaya Diekspor ke Belanda, Bea Cukai : Asistensi Secara Kontinu
Puan mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti Surpres Calon Panglima TNI tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami sudah menerima Surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme sesuai yang ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanisme yang ada di DPR," tandas Puan.
"Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga penggantian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang," tutur Puan menambahkan.
Diberitakan, DPR telah menerima surat Presiden Jokowi terkait nama yang diajukan menjadi Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada akhir November 2024. Nama panglima TNI baru yang diajukan Jokowi adalah Kasad Jenderal Agus Subiyanto.Diketahui, Jenderal Agus baru dilantik menjadi Kasad pada Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

GEMAH Angkat Bicara Atas Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
