PPATK Dalami 256 Rekening Diduga Milik Panji Gumilang

Dari seluruh rekening yang
ditemukan, diketahui memiliki enam nama yang berbeda. Kepala PPATK Ivan
Yustiavandana mengatakan, proses pendalaman terkait rekening tersebut juga
terus dikoordinasikan secara intensif dengan penyidik yang menangani perkara
Panji Gumilang.
Baca Juga:
Baca Juga :Geger! Sesosok Mayat Bayi di Madina Ditemukan Warga
Namun, Ivan belum mau bicara banyak
terkait proses pendalaman yang dilakukan PPATK tersebut. Ivan hanya memastikan,
bahwa PPATK melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terpisah, Kepala Biro Humas PPATK M
Natsir Kongah mengatakan, pihaknya belum memiliki informasi yang bisa
disampaikan ke publik terkait kasus Panji Gumilang. Menurutnya, setiap
perkembangan hasil analisa PPATK akan disampaikan kepada aparat penegak hukum
(APH).
Untuk diketahui, temuan Panji
Gumilang memiliki 256 rekening tersebut awalnya diungkap oleh Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga :Ini Deretan Toilet Mewah Bernilai Fantastis Pakai Uang Rakyat

21 Bendahara Parpol Dikabarkan Terima Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri, NasDem Tantang PPATK Buka Nama Penerima

Bareskrim Hari Ini Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Berkas Lengkap, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Segera Diadili

Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah Dinas SYL, PPATK : Cek Bodong

Bareskrim Gelar Perkara, Temukan Bukti Permulaan Dugaan TPPU Panji Gumilang
