PPATK Dalami 256 Rekening Diduga Milik Panji Gumilang

internet
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Terpisah, Kepala Biro Humas PPATK M
Natsir Kongah mengatakan, pihaknya belum memiliki informasi yang bisa
disampaikan ke publik terkait kasus Panji Gumilang. Menurutnya, setiap
perkembangan hasil analisa PPATK akan disampaikan kepada aparat penegak hukum
(APH).
Baca Juga:
Untuk diketahui, temuan Panji
Gumilang memiliki 256 rekening tersebut awalnya diungkap oleh Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga :Ini Deretan Toilet Mewah Bernilai Fantastis Pakai Uang Rakyat
"Kemudian 33 rekening atas nama
institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah
ada pencucian uang atau tidak," ujar Mahfud ditemui usai memberikan sambutan
seminar tentang keamanan laut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu
(5/7/2023).
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan
agama. Selain itu, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian.
Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.
Kasus terkait Panji Gumilang tersebut dikatakan juga telah naik ke tahap
penyidikan. Meskipun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (dhan/kmp)Editor
:
Tags
Berita Terkait

21 Bendahara Parpol Dikabarkan Terima Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri, NasDem Tantang PPATK Buka Nama Penerima

Bareskrim Hari Ini Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Berkas Lengkap, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Segera Diadili

Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah Dinas SYL, PPATK : Cek Bodong

Bareskrim Gelar Perkara, Temukan Bukti Permulaan Dugaan TPPU Panji Gumilang

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan 20 Hari Ke Depan
Komentar