PPATK Dalami 256 Rekening Diduga Milik Panji Gumilang
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
bulat.co.id -JAKARTA | Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini sedang mendalami temuan 256
rekening yang diduga milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji
Gumilang.
Dari seluruh rekening yang
ditemukan, diketahui memiliki enam nama yang berbeda. Kepala PPATK Ivan
Yustiavandana mengatakan, proses pendalaman terkait rekening tersebut juga
terus dikoordinasikan secara intensif dengan penyidik yang menangani perkara
Panji Gumilang.
Baca Juga:
Baca Juga :Geger! Sesosok Mayat Bayi di Madina Ditemukan Warga
"Masih dalam proses ya. Koordinasi
dengan penyidik terus dilakukan secara intensif," ujar Ivan saat dikonfirmasi,
Kamis (6/7/2023).
Namun, Ivan belum mau bicara banyak
terkait proses pendalaman yang dilakukan PPATK tersebut. Ivan hanya memastikan,
bahwa PPATK melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
21 Bendahara Parpol Dikabarkan Terima Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri, NasDem Tantang PPATK Buka Nama Penerima
Bareskrim Hari Ini Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang
Berkas Lengkap, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Segera Diadili
Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah Dinas SYL, PPATK : Cek Bodong
Bareskrim Gelar Perkara, Temukan Bukti Permulaan Dugaan TPPU Panji Gumilang
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan 20 Hari Ke Depan
Komentar