Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Penuhi Panggilan Bareskrim

- Senin, 03 Juli 2023 14:22 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Penuhi Panggilan Bareskrim
Internet
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang penihi panggilan Bareskrim Polri hari ini


Advertisement

Baca Juga:

Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga : WNI Asal Maluku Tewas Setelah Tenggelam di Sungai Volga Rusia


Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Juni 2023. Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. (dhan/dtk)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru