Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim
Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada
pihak kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes
Al-Zaytundilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan
terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal itu, Kemenkopolhukam akan terus
berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan
masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Selain itu, Panji Gumilangselaku pimpinan ponpes juga diduga melakukan
tindak pidana. (dhan/ant)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ini Peran Caleg PKS di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia
IPW Buka Suara Terkait kasus Vina, Sebut Langkah Polri Sudah Tepat
Polri-Bea Cukai Bongkar Lab Narkoba di Bali, Tiga WNA Ditangkap
Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri
Dilaporkan Ketua TKN Prabowo-Gibran ke Bareskrim saat Minggu Tenang, Connie Bakrie: Katanya Pemilu Riang Gembira
Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia
Komentar