Ponpes Al Zaytun, Menanti Sanksi Administrasi Hingga Pidana

Internet
Ponoes Al Zaytun menanti sanski pidana hingga administrasi
Dalam pertemuan sore itu, Ridwal Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya. Ia menggali data di lapangan soal ponpes tersebut dan mewawancarai tim dari Al Zaytun.
Dari situ, ia pun menyampaikan rekomendasi kepada Mahfud MD yang menyangkut aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu.
Baca Juga :Jalan di Labura Mulai Diperbaiki, Pengerjaan Capai 80 Persen
Menindak lanjuti hal itu, Mahfud menyatakan, Polri akan menangani tindak pidana secara langsung. Hal ini mengingat dugaan terjadinya tindak pidana di ponpes tersebut sudah sangat jelas.
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pelatih Tim Sepakbola Putri Sumatera Utara Mengakui Keunggulan Tim Jawa Barat di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Inilah Daftar 25 Rumah Warga dan Rumah Sakit Rusak Akibat Gempa M6,2 Garut Jawa Barat

Gempa M6,2 Guncang Garut Terasa sampai Jakarta, Puluhan Rumah Warga hingga RSUD Rusak

Rampung 2024! Jalan Tol Ini Habiskan Dana Rp56,2 Triliun, Punya 9 Simpang dan 1 Junction

Tito Karnavian Gantikan Mahfud Jadi Plt Menko Polhukam

Bertemu 10 Menit, Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri, Bicara Apa Saja?
Komentar